"SELAMAT DATANG DI BLOG PUSTAKA ASLIKAN, SEMOGA BERMANFAAT"

Pembelajaran Kreatif

Kreatif (creative) berarti menggunakan hasil ciptaan atau kreasi baru atau yang berbeda dengan sebelumnya. Pembelajaran yang kreatif mengandung makna tidak sekedar melaksanakan dan menerapkan kurikulum. Kurikulum memang merupakan dokumen dan rencana baku, namun tetap perlu dikritisi dan dikembangkan secara kreatif. Dengan demikian, ada kreativitas pengembangan kompetensi dan kreativitas dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas termasuk pemanfaatan lingkungan sebagai sumber bahan dan sarana untuk belajar. Pembelajaran kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa dan tipe serta gaya belajar siswa.

Alhasil, di satu sisi guru bertindak kreatif dalam arti:
a. Mengembangkan kegiatan pembelajaran yang beragam,
b. Membuat alat bantu belajar yang berguna meskipun sederhana.  
Di sisi lain, siswa pun kreatif dalam hal:
a. Merancang atau membuat sesuatu,
b. Menulis atau mengarang.

----------------------------------
Muhibbin Syah dan Rahayu Kariadinata, Bahan Pelatian PAIKEM, memeo ( Bandung : UIN Sunan Gunung Djati Pres, 2009 )

0 komentar:

Post a Comment