"SELAMAT DATANG DI BLOG PUSTAKA ASLIKAN, SEMOGA BERMANFAAT"

Tri Pusat Pendidikan

Pendidikan bagi kehidupan manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali, mustahil suatu kelompok manusia dapat berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.

Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Bab II Pasal 2 dicantumkan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Adapun menurut Islam tujuan pendidikan ialah membentuk supaya manusia, cerdas, patuh dan tunduk kepada perintah Tuhan serta menjauhi larangan-larangannya. Sehingga hidupnya bahagia lahir dan batin, dunia maupun akhirat.

Berbagai petunjuk Al Qur’an maupun Sunnah yang menyangkut pendidikan pada umumnya menunjukkan bahwa tujuan utama pendidikan adalah pendidikan moral (akhlak) dan pengembangan kecakapan atau keahlian. Pendidikan adalah sebuah penanaman modal manusia untuk masa depan dengan membekali generasi muda dengan budi pekerti yang luhur dan kecakapan yang tinggi.

Sedangkan pendidikan itu sendiri tidak hanya dapat dilakukan di lingkungan keluarga saja, melainkan di tiga lingkungan pendidikan yaitu; lingkungan pendidikam keluarga (pendidikan informal), sekolah (pendidikan formal), dan masyarakat (pendidikan non formal). Jadi baik buruknya akhlak seseorang dan tinggi rendahnya kecakapan atu keahlian seseorang dipengaruhi oleh tiga lingkungan pendidikan tersebut, yang mana ketiga lingkungan tersebut terkenal dengan istilah Tri Pusat Pendidikan.

1. Pengertian Tri Pusat Pendidikan

Tri Pusat Pendidikan adalah tiga pusat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

Hal itu juga dikemukakan oleh para tokoh pendidikan, hanya saja ada perbedaan dalam menentukan ketiga pusat pendidikan tersebut, diantaranya : Menurut Dr. M.J Langeveld mengemukakan tiga macam lembaga pendidikan yaitu :
a. Keluarga
b. Negara
c. Gereja. 1

Menurut Ki Hajar Dewantoro mengemukakan system Tri Centra dengan menyatakan :

“Didalam hidupnya anak- anak ada tiga tempat pergaulan yang menjadi pusat pendidikan yang amat penting baginya yaitu alam keluarga, alam perguruan dan alam pergerakan pemuda”.2

Dari kedua pendapat tersebut itu, kini lahir istilah Tri Pusat Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003, yang meliputi :
a) Pendidikan keluarga
b) Pendidikan sekolah
c) Pendidikan masyarakat

Yang mana tiga tempat pergaulan atau lembaga pendidikan tersebut mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam membentuk kepribadian serta tingkah laku anak. Secara rinci pengertian dari masing – masing pusat pendidikan tersebut adalah sebagai berikut :

a) Pendidikan keluarga

Keluarga adalah lembaga sosial yang terbentuk setelah adanya suatu perkawinan. Keluarga mempunyai otonom melaksanakan pendidikan, orang tua mau tidak mau, berkeahlian atau tidak, berkewajiban secara kodrati untuk menyelenggarakan pendidikan terhadap anak – anaknya.

Pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga berlangsung secara alamiah dan wajar sehingga disebut pendidikan informal yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari – hari dengan sadar atau tidak yang mana kegiatan pendidikannya dilaksanakan tanpa suatu organisasi yang ketat dan tanpa adanya program waktu.

Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan individu maupun social. Oleh karena itu keluarga adalah tempat pendidikan yang sempurna untuk melangsungkan pendidikan kearah penbentukan pribadi yang utuh.2

b) Pendidikan sekolah

Sekolah sebagai lembaga pendidikan telah ada sejak beberapa abad yang lalu, yaitu pada zaman Yunani kuno. Kata sekolah berasal dari bahasa yunani “Schola” yang berarti waktu menganggur atau waktu senggang. 3

Bangsa Yunani kuno mempunyai kebiasaan berdiskusi guna menambah ilmu dan mencerdaskan akal. Lambat laun usaha diselenggarakan secara teratur dan berencana (secara formal) sehingga akhirnya timbullah sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang bertugas untuk menambah ilmu pengetahuan dan kecerdasan akal.4

Sekolah sebagai pusat pendidikan formal merupakan perangkat masyarakat yang diserahi kewajiban pemberian pendidikan dengan organisasi yang tersusun rapi, mulai dari tujuan, penjejangan, kurikulum, administrasi dan pengelolaannya.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan sebenarnya ada banyak ragamnya, dan hal ini tergantung dari segi mana melihatnya.

1) Ditinjau dari segi mana yang mengusahakan :

Sekolah Negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah baik dari segi pengadaan fasilitas, keuangan maupun pengadaan tenaga pengajar.
Sekolah Swasta, yaitu sekolah yang diusahakan oleh selain pemerintah, yaitu badan – badan swasta.

2) Ditinjau dari sudut tingkatan :

Pendidikan Pra Sekolah, yaitu pendidikan yang diperuntukkan bagi anak sebelum memasuki pendidikan dasar.
Pendidikan Dasar, yaitu meliputi :
  • Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah
  • SMP/ MTs
Pendidikan Menengah, yaitu meliputi :
  • SMU dan Kejuruan
  • Madrasah Aliyah
Pendidikan Tinggi, yang meliputi :
  • Akademi
  • Institut
  • Sekolah Tinggi
  • Universitas
3) Ditinjau dari sifatnya :

Sekolah Umum, yaitu sekolah yang mengutamakan perluasan ilmu pengetahuan, yang termasuk dalam sekolah ini adalah SD/ MI, SMP/ MTs, SMU/ MA.
Sekolah Kejuruan, yaitu sekolah yang mempersiapkan anak untuk menguasai keahlian – keahlian tertentu, yang termasuk dalam sekolah ini adalah SMEA, MAK, SMKK, STM.


c) Pendidikan masyarakat

Didalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan bahwa masyarakat adalah pergaulan hidup manusia atau perkumpulan orang yang hidup bersama disuatu tempat dengan ikatan – ikatan aturan tertentu yang membuat warga masyarakat itu menyadari diri mereka sebagai suatu kelompok serta saling membutuhkan.5

Kelompok-kelompok masyarakat yang terdiri dari dua orang atau lebih dan bekerja sama dibidang tertentu untuk mencapai tujuan tertentu adalah merupakan sumber pendidikan bagi warga masyarakat , seperti lembaga – lembaga sosial budaya, yayasan – yayasan, organisasi – organisasi, perkumpulan – perkumpulan yang semuanya itu merupakan unsur – unsur pelaksana asas pendidikan masyarakat.6

Masing – masing kelompok tersebut melakukan aktifitas – aktifitas keterampilan, penerangan dan pendalaman dengan sadar dibawah pimpinan atau koordinator masing – masing kelompok. Kesemua kelompok sosial tersebut diatas adalah merupakan unsur – unsur pelaku atau pelaksana asas pendidikan yang dengan sengaja dan sadar membawa masyarakat kepada kedewasaan, baik jasmani maupun rohani yang realisasinya terlihat pada perbuatan dan sikap kepribadian warga masyarakat.

Maka pendidikan masyarakat adalah pendidikan non formal yang memberikan pendidikan secara sengaja, terencana dan terarah kepada seluruh anggotanya yang pluralistic (majemuk) tetapi tidak dipersyaratkan berjenjang serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar untuk mengarahkan menjadi anggota masyarakat yang baik demi tercapainya kesejahteraan social para anggotanya.

2. Konsep Tri Pusat Pendidikan menurut Pendidikan Islam

a. Pendidikan keluarga
Menurut Pendidikan Islam, konsep pendidikan keluarga adalah pendidikan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak atas dorongan kasih saying yang dilembagakan islam dalam bentuk kewajiban dan akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.

Orang tua adalah orang yang pertama memikul tanggung jawab pendidikan terhadap anak, secara alami anak pada masa-masa awal kehidupannya berada ditengah-tengah ayah dan ibunya sehingga dasar-dasar pandangan hidup, sikap hidup serta ketrampilan hidup banyak tertanam sejak anak berada ditengah-tengah orang tuanya.

Dalam pendidikan anak, Ibu dan Ayah masing-masing mempunyai tanggung jawab yang sama. Hadits Nabi yang menyatakan bahwa “Ibu adalah pengembala dirumah tangga suaminya dan bertanggung jawab atas gembalanya” sesungguhnya mengisyaratkan kerja sama Ibu dan Ayah dalam pendidikan anak, hanya saja terutama dalam lingkungan keluarga yang menuntut ayah lebih banyak berada diluar rumah untuk mencari nafkah dan ibu lebih banyak dirumah untuk mengatur urusan rumah.7

Dalam hal ini Allah telah berfirman dalam Al Qur’an surat At Tahrim ayat 6 yang berbunyi:


يايهاالذين امنوا قوا انفسكم واهليكم نارا.....(التحريم : 6

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka….”.

Disinilah letak tanggung jawab orang tua untuk mendidik anak-anaknya, karena anak adalah amanat Allah yang diberikan kepada orang tua yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban atas pendidikan anak-anaknya.

Sedangkan didalam hadits Nabi SAW secara jelas Beliau mengisyaratkan lewat sabdanya:

كل مولود يولد على الفطرة وانما ابواه يهودانه اوينصرانه اويمجسانه

Artinya: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka orang tuanyalah yang dapat menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi”.8

Berdasarkan hadits tersebut jelaslah bahwa anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka mendidiknya adalah sudah menjadi tanggung jawab orang tua. Orang tua berkewajiban mendidik anak-anaknya dalam hal pendidikan agama dan umum termasuk didalamnya pendidikan ketrampilan, hal ini dimaksudkan agar kelak anak-anak itu akan dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akherat.

b. Pendidikan sekolah

Konsep Pendidikan Sekolah menurut Pendidikan Islam adalah suatu lembaga pendidikan formal yang efektif untuk mengantarkan anak pada tujuan yang ditetapkan dalam Pendidikan Islam. Sekolah yang dimaksud adalah untuk membimbing, mengarahkan dan mendidik sehingga lembaga tersebut menghendaki kehadiran kelompok-kelompok umur tertentu dalam ruang-runag kelas yang dipimpin oleh guru untuk mempelajari kurikulum bertingkat.9

Bertolak dari konsep tersebut pendidikan sekolah dalam mengantarkan dan mengarahkan anak untuk mencapai suatu tujuan pendidikan Islam, tidak terlepas dari usaha dan upaya guru yang telah menerima limpahan tanggung jawab dari orang tua atau keluarga. Sebab berdasarkan kenyatan orang tua tidak cukup mampu dan tidak memiliki waktu untuk mendidik, mengarahkan anak secara baik dan sempurna. Hal itu disebabkan karena keterbatasan dan kesibukan orang tua dalam memenuhi kebutuhan anaknya setiap saat.

Maka dari itu tugas guru dan pimpinan sekolah disamping memberikan ilmu-ilmu pengetahuan, keterampilan-keterampilan juga mendidik anak beragama dan berbudi pekerti luhur. Disinilah sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam memberikan pendidikan dan pengajaran kepada anak didik, sekolah merupakan kelanjutan dari apa yang telah diberikan di dalam keluarga.

Hal ini dimaksudkan agar anak kelak memiliki kepribadian yang sesuai dengan ajaran islam yaitu kepribadian yang seluruh aspeknya baik itu tingkah laku, kegiatan jiwa maupun filsafat hidup dan kepercayaannya menunjukkan pengabdian kepada Allah SWT.10

c. Pendidikan masyarakat

Pendidikan dalam Islam juga merupakan tanggung jawab bersama setiap anggota masyarakat. Sebab masyarakat adalah kumpulan individu-individu yang menjalani satu kesatuan, apabila terjadi kerusakan pada sebagiannya maka sebagian yang lain akan terancam kerusakan pula.

Masyarakat harus mampu mengaplikasikan konsep dan ketrampilan kedalam usaha-usaha yang nyata secara tepat dan benar, dan tidak boleh melakukan kesalahan-kesalahan ataupun membiarkan anggota masyarakat lain melakukan kesalahan.

Oleh sebab itu setiap individu hendaknya peduli terhadap kebaikan kesatuannya, setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas kebaikan lainnya. Dengan perkatan lain setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas pendidikan lainnya, tidak bisa memikulkan tanggung jawab hanya kepada orang tua dan guru , atau setidaknya bila melihat kemungkaran hendaknya mencegahnya sesuai dengan kemampuannya, sabda Nabi Muhammad SAW:

من راى منكم منكرا فليغيره بيده فان لم يستطيع فبلسانه فان لم يستطيع فبقلبه وذالك اضعف الايمان. (رواه مسلم

Artinya: “Barang siapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaknya dia merubahnya dengan tangannya apabila tidak mampu maka dengan lisannya dan apabila tidak mampu juga maka dengan hatinya dan yang demikian itu merupakan perwujudan iman yang paling lemah”. (HR. Muslim).

Menurut pendidikan Islam, konsep pendidikan masyarakat itu adalah usaha untuk meningkatkan mutu dan kebudayaan agar terhindar dari kebodohan. Usaha-usaha tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai macam kegiatan masyarakat seperti kegiatan keagamaan, pengajian/ ceramah keagamaan, sehingga diharapkan adanya rasa memiliki dari masyarakat akan dapat membawa suatu pembaharuan dimana masyarakat memiliki tanggung jawab terlebih-lebih untuk meningkatkan kwalitas pribadi dibidang Ilmu, ketrampilan, kepekaan perasaan dan kebijaksanan atau dengan perkataan lain peningkatan ketiga wawasan kognitif, afektif maupun psikomotor.


------------------------------------------------
1 Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), 50.
2 ibid, Hal, 50.
2 Umar Tirtaraharja, La Sula, Pengantar Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), 169.
3 Nur Uhbiyati, Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 1997), 247.
4 Ibid, 247 – 248.
5 Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 120.
6 Ibid, 120.
7 Heri Noer Ali, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 86-88.
8 Kitab B. Marom yang dikutib oleh Zuhairi, dkk, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), 177.
9 Tim Dosen IAIN Malang, Dasar-dasar Kependidikan (Surabaya: Karya Aditama, 1996), 202.
10 Zuhairi,dkk, Filsafat Pendidikan, 179.


3 comments:

  1. Artikel yang bagus dan berguna untuk saya baca. Semoga bermanfaat bagi orang banyak yang membaca artikel ini. Terimakas atas informasi yang diberikan.

    Kunjungan balik blog .

    ReplyDelete
  2. Terima kasih...
    Artikelnya mantapbs...

    ReplyDelete