عَنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ
Dari Hakîm bin Hizâm Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
(Hadits Riwayat Al-Bukhari dari hakim bin Hizam radhiyallâhu ‘anhu, Shahîh al-Bukhâriy, juz II, hal. 139, hadits no. 1427)
Yang dimaksud dengan tangan di atas adalah orang yang memberi, sedangkan tangan di bawah adalah orang yang menerima atau meminta. Hadits ini sangat terkenal sehingga banyak orang mengutip hadits itu untuk menasehati kita agar menjauhi perbuatan meminta-minta; sekaligus untuk mendorong agar kita lebih suka memberi dari pada meminta.
Yang dimaksud dengan tangan di atas adalah orang yang memberi, sedangkan tangan di bawah adalah orang yang menerima atau meminta. Hadits ini sangat terkenal sehingga banyak orang mengutip hadits itu untuk menasehati kita agar menjauhi perbuatan meminta-minta; sekaligus untuk mendorong agar kita lebih suka memberi dari pada meminta.
Apa yang selama ini kita pahami tentang memberi dan meminta biasanya dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat kebendaan. Para pengemis sering dimasukkan kedalam kelompok peminta sehingga masyarakat seringkali memandang mereka dengan rendah. Sebaliknya, mereka orang-orang yang berkecukupan biasanya dimasukkan kedalam kelompok pemberi sehingga masyarakat memandang mereka dengan penuh hormat.
Hadits itu tidak semata-mata berkaitan dengan kebendaan seperti itu sebab peminta itu sebenarnya dapat dibagi menjadi dua macam: peminta barang dan peminta jasa. Baik peminta barang maupun peminta jasa sama-sama tidak baik dalam pandangan Islam berdasarkan hadits di atas.
Jika orang-orang miskin sering dianggap sebagai orang yang suka meminta barang, maka orang-orang mapan cenderung suka meminta dilayani. Artinya mereka adalah pihak yang suka meminta jasa orang lain, seperti minta diambilkan ini dan itu dan sebagainya.
Rasulullah SAW adalah seorang tokoh yang sangat dihormati. Ketika beliau memerintah atau meminta tolong seseorang, tidak ada yang menolak. Namun demikian beliau lebih suka melayani diri sendiri. Hal ini juga dibuktikan dengan suatu peristiwa dimana Rasulullah SAW tidak bersedia menerima tawaran jasa dari Abu Hurairah. Saat itu Abu Hurairah bermaksud membawakan barang milik Rasululullah SAW yang baru saja beliau beli di pasar. Kepada Abu Hurairah, Rasulullah SAW mengatakan: “Pemilik sesuatu barang lebih berhak membawa barang miliknya. ”
Ketidakbersediaan Rasulullah SAW untuk dilayani tersebut menunjukkan bahwa beliau tidak suka merepotkan orang lain sementara beliau masih mampu melakukannya sendiri. Hal ini karena tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah sebagaimana hadits di atas.
Hadits itu tidak semata-mata berkaitan dengan kebendaan seperti itu sebab peminta itu sebenarnya dapat dibagi menjadi dua macam: peminta barang dan peminta jasa. Baik peminta barang maupun peminta jasa sama-sama tidak baik dalam pandangan Islam berdasarkan hadits di atas.
Jika orang-orang miskin sering dianggap sebagai orang yang suka meminta barang, maka orang-orang mapan cenderung suka meminta dilayani. Artinya mereka adalah pihak yang suka meminta jasa orang lain, seperti minta diambilkan ini dan itu dan sebagainya.
Rasulullah SAW adalah seorang tokoh yang sangat dihormati. Ketika beliau memerintah atau meminta tolong seseorang, tidak ada yang menolak. Namun demikian beliau lebih suka melayani diri sendiri. Hal ini juga dibuktikan dengan suatu peristiwa dimana Rasulullah SAW tidak bersedia menerima tawaran jasa dari Abu Hurairah. Saat itu Abu Hurairah bermaksud membawakan barang milik Rasululullah SAW yang baru saja beliau beli di pasar. Kepada Abu Hurairah, Rasulullah SAW mengatakan: “Pemilik sesuatu barang lebih berhak membawa barang miliknya. ”
Ketidakbersediaan Rasulullah SAW untuk dilayani tersebut menunjukkan bahwa beliau tidak suka merepotkan orang lain sementara beliau masih mampu melakukannya sendiri. Hal ini karena tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah sebagaimana hadits di atas.
sumber : www.langitan.net
0 komentar:
Post a Comment