
Kata prestasi berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie, kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia menjadi prestasi yang berarti hasil usaha[1]. Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia kata prestasi diartikan sebagai usaha yang telah dicapai ( dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya )[2].
Sedangkan belajar, para ahli mengemukakan dengan definisi yang berbeda – beda, antara lain :
Slameto mengatakan bahwa, “belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil dari pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.[3]
Pengertian prestasi belajar sendiri menurut Syaiful Bahri Djamarah adalah hasil yang diperoleh berupa kesan – kesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari aktivitas dalam belajar dan diwujudkan dalam bentuk nilai atau angka[4].
Dengan demikian penulis dapat menarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah penguasaan dan perubahan tingkah laku dalam diri individu sebagai hasil dari aktivitas belaj dan penilaiannya diwujudkan dalam bentuk nilai atau angka.
Prestasi belajar merupakan suatu masalah yang sangat potensial dalam sejarah kehidupan manusi karena sepanjang tentang kehidupannya manusia selalu mengejar prestasi menurut bidang dan kemampuan masing-masing. Kehadiran prestasi belajar dalam kehidupan manusia pada tingkat dan jenis tertentu dapat memberikan kepuasan tersendiri pada manusia, semakin terasa penting untuk dipermasalahkan, karena mempunyai beberapa fungsi utama, antara lain:
- Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai anak didik.
- Prestasi belajar sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu, termasukkebutuhan anak didik dalam suatu program pendidikan.
- Prestasi belajar sebagai bahan informasi dalam inivasi pendidikan.
- Prestasi belajar sebagai indikator intern an ekstern dari suatu institusi pendidikan.
- Prestasi belajar dapat dijadikan indikator terhadap daya serap anak didik.5
Sebagai mana yang dikemukakan oleh Cronbach bahwa :
Kegunaan prestasi belajar banyak ragamnya, bergantung kepada ahli dan versinya masing-masing. Namun diantaranya sebagai berikut:
- Sebagai umpan balik bagi pendidik dalam mengajar.
- Untuk keperluan diagnostik.
- Untuk keperluan bimbingan dan penyuluhan.
- Untuk keperluan seleksi.
- Untuk keperluan penempatan atau penjurusan.
- Untuk menentukan isi kurikulum.
- Untuk menentukan kebijaksanaan sekolah.6
----------------------------
[1] Zainal Arifin, Evaluasi Instruksional Prinsip Teknik dan Prosedur ( Bandung : Rosdakarya, 1991 ), 2.
[2] DEPDIKNAS, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 895
[3] Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya (Jakarta : Rineka Cipta, 1995 ), 104.
[4] Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru ( Surabaya : Usaha Nasional, 1994 ), 22.
5 ibid, hal: 3-4.
6 Zainal Arifin, Evaluasi Instruksional (Prinsip-Teknik-Prosedur) (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya,1991), 2.
Artikel yang bagus, semoga bermanfaat untuk orang banyak. terimakasi infonya.
ReplyDeletekunjungan balik blog saya juga.